Harga Daging Dipatok Pemerintah Rp 80 ribu/kg Tidak Rasional
Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menilai penetapan harga daging sapi segar dipasar Rp.80.000/kg seperti yang disampaikan pemerintah tidak rasional. Pasalnya, harga sapi hidup dimasyarakat saja saat ini Rp.35.000/kg, bisa dipastikan harga dipasaran sekitar Rp.90.000. Apalagi harga daging segar dipasar saat ini merangkak naik diangka Rp.120.000/kg pada bulan Ramadhan.
“ Saya kira ini perlu dikaji ulang, pemerintah harus menetapkan kerasionalitasan harga, sehingga dapat menjadi referensi harga yang menjadi ketetapan bersama. Jika harga daging berada diatas harga tersebut, pemerintah harus mengintervensi pasar, tetapi kalau jatuh pemerintah harus memberikan insentif kepada para peternak lokal. Dengan begitu, para peternak lokal masih tetap bisa menjaga harga” kata Herman Khaeron saat Kunspek Komisi IV DPR di Bandung, Senin (20/6).
Ia menambahkan, pemerintah dalam menetapkan harga perlu melihat kondisi kewilayahan Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau, sehingga membutuhkan transportasi dan distribusi yang memiliki biaya tinggi. Perlu dicatat , penetapan harga juga mengacu kepada harga petani, jadi kalau harga petani ditekan, harga dipasaran juga mengikuti.
Selain itu, lanjut Herman, walaupun Bulog mampu menjual dengan harga Rp.80.000/kg tetapi dapat dipastikan tidak untung. Mereka mendapatkan dana operasional dari raskin, pertama dari pembelian beras pemerintah terhadap bulog yang kurang lebih Rp.1.050 , adapun margin fee yang diperoleh oleh Bulog pada setiap satuan kg yang disalurkan melalui raskin.
Sehingga, pada waktu Bulog menyalurkan daging segar dengan harga Rp.80 ribu, mereka tidak membutuhkan biaya operasional. Lalu biagaimana dengan pihak swasta yang membutuhkan biaya operasional, jika harga yang ditetapkan seperti itu.
Politisi F-Partai Demokrat ini menuturkan, situasi mahalnya harga daging saat ini juga perlu dipikirkan, karena dulu harga daging sapi hidup bisa ditekan sampai Rp.25.000/kg. Barangkali yang membuat mahal itu karena kurs rupiah terhadap dollar, jadi bukan persoalan harga rupiah terhadap daging.
“Menurut saya, rasionalisasi penetapan harga itu semestinya tidak mengacu kepada negara Australia, Singapur, atau Malaysia yang mengimport daging kerbau dengan harga Rp.40 ribu. Tidak bisa kita melakukan studi-studi kepada negara yang tidak bisa dicompare dengan Indonesia” jelasnya.
Dalam hal ini, Pemerintah juga harus menjelaskan kepada masyarakat, harus ada penetapan harga referensi berapa yang ditetapkan pemerintah sebagai harga yang layak dan yang proporsional. (jk,mp) foto : Jaka/mr.